• Kamis, 30 Maret 2023

Dalam Wawancara Belum Lama Ini, Paus Fransiskus Membahas Revisi Hukum Selibat Imam

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 17:33 WIB
Paus Fransikus
Paus Fransikus

VATIKAN (Katolikku.com) - Dalam sebuah wawancara baru, Paus Fransiskus telah membahas kemungkinan merevisi disiplin Barat tentang selibat Imam.

“Tidak ada kontradiksi bagi seorang pastor untuk menikah. selibat di Gereja Barat adalah resep sementara: saya tidak tahu apakah itu diselesaikan dengan satu atau lain cara, tetapi dalam pengertian ini bersifat sementara,” kata Paus Fransiskus dalam wawancara yang diterbitkan pada 10 Maret.

“Itu tidak abadi seperti penahbisan Imam, yang berlangsung selamanya, suka atau tidak suka. Apakah Anda pergi atau tidak adalah masalah lain, tetapi itu selamanya. Sebaliknya, selibat adalah suatu disiplin.”

Ketika ditanya oleh jurnalis Argentina Daniel Hadad apakah selibat “dapat ditinjau ulang”, Paus Fransiskus menjawab: “Ya, ya.

Baca Juga: Bacaan I, Minggu, 12 Maret 2022

Nyatanya, semua orang di Gereja Timur sudah menikah. Atau mereka yang mau. Di sana mereka membuat pilihan. Sebelum ditahbiskan ada pilihan untuk menikah atau membujang,” demikian transkrip yang diberikan oleh Infobae.

Menanggapi pertanyaan pewawancara jika paus berpikir bahwa membuat selibat opsional akan menyebabkan lebih banyak orang bergabung dengan imamat, Paus Fransiskus berkata: “Saya kira tidak,” mencatat bahwa sudah ada Imam yang menikah di Gereja Katolik dalam ritus Timur. .

Paus menambahkan bahwa sebelumnya pada hari itu dia telah bertemu dengan seorang Imam Katolik Timur yang bekerja di Kuria Roma yang memiliki seorang istri dan seorang anak laki-laki.

Paus Francis telah berbicara tentang nilai selibat Imam sebelumnya. Pada Januari 2019 dia berkata: “Secara pribadi, saya pikir selibat adalah karunia bagi Gereja. Saya akan mengatakan bahwa saya tidak setuju dengan mengizinkan selibat opsional, tidak."

Baca Juga: Bacaan II, Minggu, 12 Maret 2023

Paus menambahkan pada saat itu bahwa menurutnya ada ruang untuk mempertimbangkan beberapa pengecualian bagi pendeta yang menikah dalam ritus Latin "ketika ada kebutuhan pastoral" di lokasi terpencil karena kekurangan Imam, seperti di kepulauan Pasifik.

Wawancara hampir satu jam yang diterbitkan Jumat dengan Infobae, outlet berita online berbahasa Spanyol yang berbasis di Miami, juga menyentuh kediktatoran Daniel Ortega di Nikaragua, perdagangan narkoba di Amerika Latin, perang di Ukraina, dan pembatalan pernikahan.

Ketika berbicara tentang pembatalan, Paus Fransiskus menyarankan untuk melihat apa yang dikatakan pendahulunya Benediktus XVI tentang masalah ini dan mengatakan bahwa “sebagian besar pernikahan gereja tidak sah karena kurangnya iman.”

Baca Juga: Bacaan Injil, Minggu, 12 Maret 2023

Halaman:

Editor: Maximus Ali Perajaka

Sumber: Catholic News Agency

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Paus : Imam adalah Gembala, Bukan Pejabat

Selasa, 28 Maret 2023 | 13:39 WIB

Paus Berkati Lonceng untuk Katedral Lusaka, Zambia

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:58 WIB
X