• Minggu, 28 Mei 2023

Paus Terima Pengunduran Diri Uskup Agung Guam yang Sakit

- Rabu, 29 Maret 2023 | 13:16 WIB
Uskup Agung Guam, Michael Byrnes
Uskup Agung Guam, Michael Byrnes

VATIKAN (Katolikku.com) - Paus Fransiskus telah menerima pengunduran diri Uskup Agung Michael J. Byrnes dari Agaña, Guam, yang berusia 64 tahun, yang, kata keuskupan agung, telah "cuti diperpanjang karena sakit."

Ketika mengumumkan pengunduran diri Uskup Agung Bynes pada 28 Maret, Vatikan tidak memberikan penjelasan.

Namun. sebuah pernyataan dari keuskupan agung mencatat bahwa "Vatikan telah mengumumkan bahwa Paus Fransiskus telah menerima pengunduran diri Uskup Agung Michael Byrnes yang sakit sebagai uskup agung Agana sementara secara bersamaan mengangkat vikjen Pastor Romeo Convocar sebagai administrator apostolik keuskupan agung tersebut."

Baca Juga: Para uskup Filipina Beri Peringatan kepada 'Katolik-Freemason'

Dalam pernyataannya, Convocar berterima kasih kepada Byrnes "atas keberanian, iman, dan kepatuhan luar biasa yang dia tunjukkan tujuh tahun lalu ketika dia menjawab panggilan dari Bapa Suci untuk melakukan perjalanan bermil-mil jauhnya untuk memimpin umat beriman di tempat yang hanya sedikit dia ketahui."

"Kami sangat sedih atas kepergiannya, tetapi doa kami terus bersamanya saat dia berjuang melawan penyakit yang mengubah hidupnya," kata pernyataan itu.

Pernyataan itu tidak memberikan perincian tentang kesehatan uskup agung itu, meskipun dikatakan informasi lebih lanjut akan diberikan dalam beberapa hari mendatang.

Byrnes, katanya, "diasuh oleh teman dekat dan rekan di rumah aslinya di Detroit, Michigan."

Uskup agung itu adalah uskup pembantu Detroit pada tahun 2016 ketika Francis menamainya uskup agung koajutor Agaña dan memberinya fakultas khusus untuk mengelola keuskupan agung sementara Uskup Agung Anthony S. Apuron berada di bawah penyelidikan Vatikan atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik, Rabu Pekan V Prapaskah: Kebenaran Akan Membebaskabmu

Dikasteri untuk Ajaran Iman pada Maret 2018 memutuskan Apuron bersalah atas beberapa tuduhan terhadapnya, termasuk pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Akan tetapi, keuskupan tidak merinci jumlah dakwaan yang dihadapi uskup, berapa banyak di antaranya yang dinyatakan bersalah atau bahkan sifat pelanggaran yang membuatnya dihukum.

Apuron mengajukan banding, tetapi pada tahun 2019 kantor doktrin menolak banding tersebut, mencopot Apuron dari jabatannya, melarang dia untuk tinggal di atau mengunjungi Guam dan melarang dia untuk memakai cincin atau mitra uskup.

Setelah Apuron dicopot dari jabatannya, Byrnes secara otomatis menggantikannya dan memulai proses permintaan maaf kepada para korban dan memastikan mereka menerima bantuan yang mereka minta.

Halaman:

Editor: Maximus Ali Perajaka

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Paus Memberikan 3 Alasan untuk Berdoa Rosario

Minggu, 21 Mei 2023 | 23:05 WIB
X