• Kamis, 30 Maret 2023

ISKA Kecam Pembakaran Al-qur'an oleh Politisi Garis Keras Swedia-Denmark

- Kamis, 26 Januari 2023 | 21:48 WIB
Badan Pengurus ISKA
Badan Pengurus ISKA

JAKARTA (Katolikku.com) - Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) mengecam keras aksi pembakaran kitab suci Al-qur’an yang dilakukan oleh ekstrimis politisi sayap kanan (garis keras) Swedia-Denmark Rasmus Paludan di Stockholm Swedia pada Sabtu (21/1).

Presidium Dialog Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Pengurus Pusat ISKA MM Restu Hapsari menyatakan aksi tersebut sebagai tindakan yang menyulut perpecahan antarumat beragama di dunia.

ISKA mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Rasmus Paludan. Ini merupakan tindakan tercela dan provokatif yang merusak perdamaian dan toleransi umat beragama di dunia,” tegas Restu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu pagi (25/1).

Baca Juga: Teroris Muslim Maroko Bawa Parang Serang Orang di Gereja Katolik Cádiz, Spanyol

Restu mengajak semua pihak untuk saling menghargai dan menciptakan perdamaian dunia.

Demikian pula bagi tokoh masyarakat, termasuk para politisi untuk bersama-sama menjaga toleransi antarumat beragama dan kepercayaan

Selain itu, lanjut Restu, PP ISKA yang saat ini dipimpin oleh Ketua Umum Luky Yusgiantoro dan Sekjen Arie Sulistyono akan selalu mengawal berjalannya praktik toleransi antaragama dan kepercayaan, baik di Indonesia maupun di level internasional.

Menurut Restu, ISKA berkomitmen akan terus merajut dan mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi antarumat beragama di Indonesia maupun di dunia internasional.

“Tindakan membakar salinan kitab suci Al-qur’an menjadi perhatian serius kami agar tidak ada lagi yang melakukan hal-hal serupa yang akan menyulut perpecahan umat beragama,” ungkap Restu.

Baca Juga: Sejak Mei 2020 Hingga Januari 2023, Hampir 300 Insiden Serangan Terhadap Gereja Katolik di AS

Lebih lanjut ISKA meminta agar otoritas Swedia mengambil tindakan tegas terhadap Rasmus karena telah menyulut kemarahan umat Muslim di dunia.

“Kami juga meyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Rasmus bukan atas dasar pandangan mayoritas warga Swedia. Oleh karena itu, otoritas Swedia harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum atau pelaku karena ini menjadi perhatian umat beragama di dunia,” ujar Restu. ***


Editor: Maximus Ali Perajaka

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Paus : Imam adalah Gembala, Bukan Pejabat

Selasa, 28 Maret 2023 | 13:39 WIB

Paus Berkati Lonceng untuk Katedral Lusaka, Zambia

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:58 WIB

Santo Yusuf, Suami Maria

Senin, 20 Maret 2023 | 08:54 WIB
X