• Sabtu, 18 April 2026

Muspas dan Teologi Sinodalitas

Eleazar, Katolikku
- Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:30 WIB
Semoga Gereja KAE tetap menjadi Gereja sinodal yang selalu menjaga spirit persekutuan, partisipasi dan misi dalam ziarah pewartaannya di tengah dunia.
Semoga Gereja KAE tetap menjadi Gereja sinodal yang selalu menjaga spirit persekutuan, partisipasi dan misi dalam ziarah pewartaannya di tengah dunia.

Oleh RD Pedro Sina da Silva


Muspas VIII Keuskupan Agung Ende (KAE) di kota dingin Bajawa terjadi pada moment penuh rahmat, moment  Kairós,  persis ketika Paus Fransiskus menetapkan pelaksanaan Sinode Gereja Universal, yang telah dibuka tanggal 10 Oktober 2021 dan akan berpuncak pada tahun 2023.

Hanya berselang dua minggu sejak misa pembukaan Sinode Gereja Universal tersebut, umat KAE melakukan “sinode dioses”, yang lazim dikenal dengan sebutan Muspas (Musyawarah Pastoral).

Muspas VIII KAE, 27-30 Oktober 2021, mengambil tema “Gereja KAE dalam semangat Communio dan Missio”. Sebuah tema yang, hemat saya, terinspirasi oleh tema Sinode Gereja Universal “Untuk Gereja Sinodal: Communio, Partisipasi dan Misi”.

Sekalipun kata “partisipasi” (sengaja?) tidak ditampakkan dalam tema Muspas VIII KAE, saya yakin dia sudah tertanam dalam kesadaran para peserta Muspas. Sebab partisipasi dalam misi Gereja adalah suatu tuntutan fundamental dari iman yang lahir dari pembaptisan. Jika tidak ada partisipasi riil dari seluruh anggota Gereja, maka segala diskursus tentang communio dan missio akan tertinggal menjadi intensi-intensi saleh yang semu.

Dalam sejarah perkembangannya, Gereja katolik sudah melakukan banyak “Muspas”, Sinode atau Concilium. Setahu saya, koleksi terbaik dan terlengkap tentang semua sinode Gereja dari jaman antik hingga kini ada di tempat saya belajar, Universitas Pontifical Salamanca. Koleksi itu dikerjakan oleh seorang profesor Salamanca dan merupakan koleksi terbaik di  seluruh dunia.

Menarik untuk dicatat bahwa dalam 100 tahun terakhir telah terjadi suatu pergeseran paradigma eklesiologis, dari eklesiologi Pueblo de Dios (persekutuan umat Allah) menuju eklesiologi communio, yang kemudian bermuara pada sinodalitas atau Gereja sinodal.

Dalam Kitab Hukum Kanonik 1983 tidak ditemukan konsep sinodalitas seperti apa yang kita pahami sekarang ini, karena teologi saat itu sedang gencar mengembangkan eklesiologi Pueblo de Dios dan eklesiologi communio. Hal itu bisa dipahami karena Hukum Gereja memang selalu muncul setelah suatu kenyataan. Dia tidak menciptakan kenyataan. Dia berjalan di belakang realitas untuk memberikan arah, orientasi, dan juga untuk memperbaiki apa yang salah atau keliru dalam realitas.

Dalam 50-an tahun terakhir setelah Konsili Vatikan II (KV II), Gereja katolik sudah menggelar banyak Sinode dengan sorotan pada tema-tema khusus. Dalam kurun waktu tersebut, konsep tentang eklesiologi _communio_ dikembangkan dengan sangat baik dan mewarnai secara cukup dominan jagat teologi katolik. Konsep tentang sinodalitas itu sendiri adalah ekspresi dari eklesiologi communio.

Konsep teologis tentang sinodalitas sesungguhnya bukan konsep baru dalam Gereja, juga bukan sekedar gaya atau ikut style jaman, tetapi itu adalah dimensi konstitutif dari Gereja. Itu adalah cara berada yang khas dan otentik dari Gereja Katolik.

Landasan teologis yang mendalam dan komprehensif tentang teologi sinodalitas sudah diulas dengan sangat baik oleh Komisi Teologi Internasional dalam dokumen berjudul “Sinodalitas dalam hidup dan dalam misi Gereja” (2018). Sangat dianjurkan kepada semua orang katolik, apalagi para peserta Muspas di Bajawa, untuk membaca dan mendalaminya.

Muspas VIII KAE di Bajawa adalah suatu proses menuju sekaligus cermin dari Gereja sinodal, yaitu Gereja yang mau berjalan bersama (syn-hodos). Dalam spirit berjalan bersama itu, para peserta Muspas VIII KAE hendaknya memperhatikan tiga moment penting dari proses sinodal yang diringkas dalam logika “all”, “some”, and “one”, atau “semua”, “beberapa”, dan “satu”.

Tiga moment penting tersebut diingatkan secara berulang kali oleh Paus Fransiskus pada pelbagai kesempatan, pun ramai diwacanakan oleh para teolog dalam diskursus teologis aktual, dan telah dieksplisitasikan dalam dokumen Komisi Teologi Internasional:

Pertama, Sensus Fidei. Muspas atau sinode harus menjawabi teologi sensus fidei seperti yang ditegaskan oleh Konsili Vatikan II. Ini adalah moment profetis dalam mana kita semua harus terbuka terhadap suara Roh Kudus. Ini juga adalah moment mendengarkan “semua”. Sebagaimana kita semua adalah bagian dari Persekutuan Umat Allah (communio), dan sebagaimana kita semua dipanggil untuk berpartisipasi dalam misi Gereja (missio), maka dengan cara yang sama, kita harus terbuka untuk mendengarkan semua orang.

Hanya dengan mendengarkan “semua”, kita akan mencapai, kendatipun dengan segala keterbatasan manusiawi, apa yang kita sebut sebagai sensus fidei, rasa iman yang benar, yang diekspresikan dengan “sentire cum Ecclesia”, yakni merasakan, mengalami dan menerima harmoni dengan Gereja.

Kedua, el discernimiento. Setelah mendengarkan semua, ada moment untuk discernment yang dilakukan oleh “beberapa orang” di bawah terang iman yang bersumber pada Kitab Suci, tradisi dan magisterium Gereja. Ada tiga metode klasik dari discernment yang telah dihidupi sepanjang sejarah Gereja, dan saya yakin Paus Fransiskus sendiri tak bisa mengelak dari metode ini, yakni: ver (lihat dan analisis masalah), juzgar (penilaian, pertimbangan, revisi dalam terang Sabda), dan actuar (ambil tindakan atau aksi konkret).

Discernment sebagai proses pemilahan atau pembedaan roh: baik-buruk, benar-salah, suci-dosa, adalah sesuatu yang mutlak perlu dilakukan, mengingat tidak semua suara yang didengar selama Muspas adalah sungguh kebenaran, entah kebenaran dari realitas maupun kebenaran dari iman yang menerangi realitas tersebut.

Dalam hal ini, el discernimiento menuntut suatu spesialisasi yang lebih besar. Mengingat opini bisa saja disampaikan secara bebas, maka dibutuhkan suatu fundamen yang baik dan benar. Atas dasar itu, untuk membuat discernment kita harus berhubungan dengan orang-orang yang memiliki pengalaman vital dalam Gereja atau mereka yang, karena formasi atau pendidikannya, memenuhi kriteria-kriteria untuk melakukan discernment tersebut, terutama para penasihat atau ahli-ahli dalam suatu keuskupan.

Ketiga, la decisión._ Pada akhirnya, keputusan terakhir ada pada "satu" orang yaitu Uskup. Kita semua adalah “co-laboradores humildes”, orang-orang yang bekerja sama dengan rendah hati bersama Uskup. Dengan ini, diulang-tegaskan lagi logika “all”, “some” and “one”, yang telah saya utarakan di atas. Setelah mendengarkan “semua” mulai dari tingkat KUB atau akar rumput (juga dari orang-orang di luar KUB atau dari aliran lain), dan setelah mendengarkan “beberapa” yang melakukan discernment selama Muspas, keputusan terakhir akan diambil dan diputuskan oleh “satu” orang, yaitu Uskup.

Dalam konteks ini, kepada kita semua diingatkan tentang bahaya dari suatu "demokrasi yang sesat" (una falsa democracia) dalam Muspas VIII KAE di Bajawa. Muspas bukan sidang parlemen di mana suara mayoritas wajib didengar atau wajib menjadi keputusan akhir, karena mayoritas bisa saja keliru. Beberapa point dari hasil Muspas bisa saja tidak menyenangkan semua orang, atau mungkin bakal mengecewakan banyak orang, tetapi keputusannya mesti diterima dan dilaksanakan oleh umat katolik yang percaya bahwa proses sinodal yang telah dan sedang kita lakukan adalah proses yang benar dan berada dalam bimbingan Roh Kudus.

Keputusan Muspas jelas tidak bersifat monarkis, tetapi sinodal. Itulah “el camino sinodal”, jalan sinodal atau proses sinodal yang terjadi dalam Gereja kita. Itulah “cara memerintah” dari Gereja atau cara berada Gereja yang mesti kita semua pahami dan terima, yang sudah pasti berbeda dengan mekanisme politik praktis di suatu negara demokratis.

Akhirnya, selamat bermusyawarah dan bersinode buat Bapak Uskup, para imam, biarawan-wati dan semua umat Allah Keuskupan Agung Ende.

Semoga Gereja KAE tetap menjadi Gereja sinodal yang selalu menjaga spirit persekutuan, partisipasi dan misi dalam ziarah pewartaannya di tengah dunia.

 

Penulis adalah imam diosesan KAE, sedang belajar teologi di Universitas Pontifical Salamanca, Spanyol.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eleazar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

'Ternyata Mesti Ada Batas Ketenaran Itu...'

Jumat, 17 April 2026 | 09:39 WIB

Sebuah Kata Penutup tentang Budaya Katolik

Rabu, 15 April 2026 | 21:42 WIB

'Malam Penuh Cahaya Iman'

Senin, 13 April 2026 | 06:02 WIB

Menghadirkan Wajah Allah Berbelas Kasih

Sabtu, 11 April 2026 | 19:37 WIB

Pengakuan Seorang 'Sumber Rahasia' dari Vatikan

Sabtu, 11 April 2026 | 08:00 WIB

'...tidak percaya' (Non crediderunt)

Sabtu, 11 April 2026 | 07:24 WIB

'Pakaian Kemuridan Tetaplah Kita Kenakan'

Kamis, 9 April 2026 | 18:13 WIB

'Menjadi Murid yang Diinjili

Kamis, 9 April 2026 | 18:01 WIB

Kiranya Mata Iman Kita Senantiasa Terjaga

Rabu, 8 April 2026 | 08:31 WIB

Sari Firman: Memotivasi Diri: Pertobatan Sejati

Selasa, 7 April 2026 | 11:47 WIB

Pesan Inspiratif: Maria Magdalena Menangis

Selasa, 7 April 2026 | 06:15 WIB

'Tuhanku Tak Terkalahkan...'

Selasa, 7 April 2026 | 06:10 WIB

Reuni Galilea

Senin, 6 April 2026 | 08:04 WIB
X