JAKARTA (Katolikku.com) - Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama (Kemenag) menggagas berdirinya sebuah Lembaga Penerima Sumbangan Keagamaan Katolik dengan nama Badan Amal Kasih Katolik (BAKKAT).
BAKKAT berdiri sejak 2017 melalui Surat Keputusan Dirjen Bimas Katolik selanjutnya diakui Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Pajak. Kehadiran BAKKAT belum banyak diketahui masyarakat Katolik.
Kondisi ini mendorong Ditjen Bimas Katolik untuk melakukan Sosialisasi Pengembangan Badan Amal Kasih Katolik (BAKKAT) kepada Keuskupan Agung Seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta, 4 - 8 Juni 2024.
Baca Juga: Pesan Inspiratif: Tidak Malu dan Rela Menderita demi Injil
Hadir, utusan masing-masing keuskupan, Konferensi Waligereja Indonesia, ormas Pemuda Katolik, WKRI, Vox Point Indonesia, ISKA dan PMKRI.
Diketahui, lahirnya BAKKAT bermula dari keprihatinan Ditjen Bimas Katolik dan mitranya, Gereja Katolik, atas kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Katolik Indonesia seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, dan kurangnya akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
BAKKAT sebagai lembaga resmi menghimpun dan mengelola sumbangan pemeluk agama Katolik yang dapat mengurangi pajak penghasilan pribadi dari perorangan maupun pajak badan. Sumbangan tersebut kemudian disalurkan oleh BAKKAT kepada umat Katolik untuk mengatasi berbagai kondisi sulit umat.
Baca Juga: Allah Menyelamatkan Kita: SARI FIRMAN, Rabu, 5 Juni 2024
Dirjen Bimas Katolik Suparman dalam arahan pembukaan kegiatan, Selasa (4/6/2024), menegaskan BAKKAT lahir untuk pemberdayaan sosial ekonomi, memberikan solusi nyata, dan berkelanjutan terhadap masalah-masalah umat. “Melayani umat itu butuh strategi bila perlu berpikir dan bertindak out of the box. BAKKAT menjadi salah satu alternatif solusi untuk membantu Gereja Katolik,” ungkap Dirjen.
“Saya ingin BAKKAT ini berkembang di seluruh keuskupan, bahkan ke depan BAKKAT perlu diperkuat dengan regulasi melalui Peraturan Menteri Agama,” lanjutnya.
Diketahui sejak 2017, BAKKAT baru terlaksana di Keuskupan Agung Jakarta. Dirjen menegaskan, BAKKAT harus dapat memperluas jaringan, meningkatkan kapasitas, serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya untuk mendirikan cabang-cabang di 37 keuskupan.
Baca Juga: Mrk 12: 18-27, Baccaan Injil, Rabu, 05 Juni 2024, Pekan Biasa IX
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Artikel Terkait
Bimas Katolik Berbagi Takji Saat Berbuka Puasa, Sekretaris Ditjen Bimas Katolik: Ini Bagian dari Rasa Syukur
Dirjen Bimas Katolik Ajak Ormas Pemuda Katolik Sinergi Beri Pelayanan Bagi Masyarakat Katolik
Bimas Katolik dan Mitra Kerja Usul Kata Seminari Jadi Nomenklatur Pendidikan Keagamaan Katolik
Dirjen Bimas Katolik Lakukan Kunker ke Nias
Dirjen Bimas Katolik Merespon Usulan STP Dian Mandala Gunungsitoli Nias Jadi Negeri
Sekretaris Ditjen Bimas Katolik Ikut Dampingi Komisi VIII DPR RI dalam Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali
Terkait Kasus Pamulang, Dirjen Bimas Katolik: Umat Katolik DiharapakanTak Terhasut
Bimas Katolik Sediakan Kitab Suci Braille dan Fasilitator bagi Disabilitas Sensorik Netra
Kemenlu Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Paus, Dirjen Bimas Katolik Hadi Wakili Menag
Dirpen Bimas Katolik Buka Future Leader Fest SMAK Regio Flores Barat di Borong