JAKARTA (Katolikku.com) - Direktorat Pendidikan Katolik telah melakukan pelayanan publik sesuai dengan visi, misi, dan sasaran strategis Ditjen Bimas Katolik yang berkaitan langsung dengan masyarakat di bidang pendidikan agama dan keagamaan. Pada Amanat UUD 1945 negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik.
Guna meningkatkan pelayanan publik yang memberikan kepuasan kepada masyarakat dan menjadi acuan kinerja yang baik, maka Ditjen Bimas Katolik menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Direktorat Pendidikan Katolik pada 21-23 Oktober 2024 di Jakarta.
Baca Juga: Viral! Agen BRILink Berhasil Gagalkan Aksi Penipuan, Begini Kronologinya
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Kementerian PAN-RB, Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, juga melibatkan perwakilan dari pengguna layanan dan mitra kerja Ditjen Bimas Katolik yakni Perguruan Tinggi Keagamaan Katolik.
Sekretaris Ditjen Bimas Katolik Albertus Triyatmojo, mewakili Dirjen membuka kegiatan ini didampingi Direktur Pendidikan Katolik Salman Habeahan.
Dalam sambutannya disampaikan standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
“Penyusunan standar pelayanan publik bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk komitmen kita untuk memenuhi harapan masyarakat,” ujar Sekretaris.
Baca Juga: Ibadat Sebelum Tengah Hari: Rabu, 23 Oktober 2024
Lebih lanjut dengan adanya standar yang terukur, dapat memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan haknya untuk dilayani secara adil dan transparan.
Sekretaris mengharapkan kegiatan penyusunan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan, mendorong akuntabilitas, menjamin keadilan, dan meningkatkan transparansi. Pemanfaatan teknologi informasi untuk mendigitalisasi layanan, mempermudah akses masyarakat, dan meningkatkan transparansi juga perlu diperhatikan.
Sebanyak 20 standar pelayanan pada Direktorat Pendidikan Katolik akan disusun pada kegiatan ini, yang terdiri dari 3 standar layanan untuk Subdit Pendidikan Dasar, 4 standar layanan untuk Subdit Pendidikan Menengah, dan 13 standar layanan untuk Subdit Pendidikan Tinggi.
Semoga standar pelayanan yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat, karena standar pelayanan yang baik merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.***
Artikel Terkait
Dirpen Bimas Katolik Buka Future Leader Fest SMAK Regio Flores Barat di Borong
Bimas Katolik Serius Sosialisasikan Badan Aman Kasih
Pemusnahan Arsip Ditjen Bimas Katolik, Dirjen: Sudah Saatnya Menuju Paperless
Administrator PLBN Motamasin Apresiasi Usaha Dirjen Bimas Katolik Melayan Umat NTT yang akan Menghadiri Kunjungan Paus di Timor Leste
Dirjen Bimas Katolik Terima Wartawan Media Vatikan, Bicara Tentang Umat Katolik Indonesia
Dirjen Bimas Katolik Suparman Bersedia Hadiri Rakernas IKDKI
Bimas Katolik Kemenag TTS Tingkatkan Proesional Guru Pendikan Agama Katolik
Ditjen Bimas Katolik Segera Ubah Status Dua SMAK Swasta Menjadi Negeri
Ditjen Bimas Katolik Hasilkan 164 SOP Administrasi
Bimas Katolik Susun Program Prioritas Bagi Umat Katolik Tahun 2025