• Sabtu, 18 April 2026

Direktorat Pendidikan Katolik Susun Standar Pelayanan Publik

- Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:55 WIB
Tim Penyusun Standar Pelayanan Publik pada Direktorat Pendidikan Katolik, Bimas Katolik, 21-23 Oktober 2024.
Tim Penyusun Standar Pelayanan Publik pada Direktorat Pendidikan Katolik, Bimas Katolik, 21-23 Oktober 2024.

JAKARTA (Katolikku.com) - Direktorat Pendidikan Katolik telah melakukan pelayanan publik sesuai dengan visi, misi, dan sasaran strategis Ditjen Bimas Katolik yang berkaitan langsung dengan masyarakat di bidang pendidikan agama dan keagamaan. Pada Amanat UUD 1945 negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik.

Guna meningkatkan pelayanan publik yang memberikan kepuasan kepada masyarakat dan menjadi acuan kinerja yang baik, maka Ditjen Bimas Katolik menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Direktorat Pendidikan Katolik pada 21-23 Oktober 2024 di Jakarta.

 Baca Juga: Viral! Agen BRILink Berhasil Gagalkan Aksi Penipuan, Begini Kronologinya

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Kementerian PAN-RB, Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, juga melibatkan perwakilan dari pengguna layanan dan mitra kerja Ditjen Bimas Katolik yakni Perguruan Tinggi Keagamaan Katolik.

Sekretaris Ditjen Bimas Katolik Albertus Triyatmojo, mewakili Dirjen membuka kegiatan ini didampingi Direktur Pendidikan Katolik Salman Habeahan.

Dalam sambutannya disampaikan standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

“Penyusunan standar pelayanan publik bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk komitmen kita untuk memenuhi harapan masyarakat,” ujar Sekretaris.

Baca Juga: Ibadat Sebelum Tengah Hari: Rabu, 23 Oktober 2024

Lebih lanjut dengan adanya standar yang terukur, dapat memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan haknya untuk dilayani secara adil dan transparan.

Sekretaris mengharapkan kegiatan penyusunan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan, mendorong akuntabilitas, menjamin keadilan, dan meningkatkan transparansi. Pemanfaatan teknologi informasi untuk mendigitalisasi layanan, mempermudah akses masyarakat, dan meningkatkan transparansi juga perlu diperhatikan.

Sebanyak 20 standar pelayanan pada Direktorat Pendidikan Katolik akan disusun pada kegiatan ini, yang terdiri dari 3 standar layanan untuk Subdit Pendidikan Dasar, 4 standar layanan untuk Subdit Pendidikan Menengah, dan 13 standar layanan untuk Subdit Pendidikan Tinggi.

Semoga standar pelayanan yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat, karena standar pelayanan yang baik merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Maximus Ali Perajaka

Sumber: Bimas Katolik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi

Minggu, 12 April 2026 | 16:58 WIB

Buku Biografi Paus Leo XIV Terbit 28 April Ini

Sabtu, 11 April 2026 | 08:16 WIB
X