• Sabtu, 18 April 2026

Unika Parahyangan Resmi Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Buku Saku AKB Covid-19 Disiapkan

Abraham Runga Mali, Katolikku
- Jumat, 19 November 2021 | 21:55 WIB
Unika Parahyangan mulai pembelajaran tatap muka.
Unika Parahyangan mulai pembelajaran tatap muka.

 

BANDUNg (Katolikku.com) - Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) secara resmi menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk 27 kelas mulai Senin, 15 November 2021.

Untuk mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka itu, Unika Parahyangan  menyiapkan buku saku  Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)  bagi mahasiswa yang terdaftar dalam peserta kuliah luring

Unpar juga mengatur sejumlah ketentuan umum bagi mahasiswa peserta PTM terbatas sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: SMPK Santo Gabriel Larantuka Juara Pertama Lomba Cerdas Cermat Inklusi Keuangan Tingkat Propinsi NTT

Satuan Tugas UNPAR Fights Covid-19 (Satgas UFC-19) pun turut memantau PTM terbatas yang bakal berlangsung hingga akhir Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 ini.

Adapun sejumlah syarat yang perlu dipenuhi oleh mahasiswa peserta PTM terbatas, di antaranya:

  1. Telah divaksinasi lengkap yang dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi di aplikasi pedulilindungi;
  2. Mendapatkan izin untuk hadir di kampus yang ditandatangani oleh orangtua atau wali. Wali mahasiswa adalah orang yang bertanggung jawab terhadap mahasiswa tersebut jika kedua orang tua mahasiswa sudah tiada. 
  3. Mahasiswa peserta PTM terbatas wajib melakukan check-in dan check-out saat memasuki dan meninggalkan area kampus UNPAR
  4. Mahasiswa melakukan check-in dan check-out di kampus dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi dan menunjukkan QR Code yang ada pada student portal (studentportal.unpar.ac.id) kepada petugas untuk dipindai. Seluruh mahasiswa peserta PTM terbatas wajib melakukan proses tersebut.

Baca Juga: Pejabat Tinggi Liturgi Vatikan Mengonfirmasi Pembatasan Misa Latin

Wakil Rektor Bidang Akademik UNPAR Tri Basuki Joewono, Ph.D. menuturkan bahwa pada prinsipnya dosen dan mahasiswa yang boleh terlibat adalah mereka yang sudah mengikuti atau mendapatkan vaksin lengkap, dalam keadaan sehat, dan bersedia beradaptasi dengan perubahan yang baru. 

Semua kegiatan PTM terbatas akan dipusatkan di Gedung Pusat Pembelajaran Arntz-Geise (PPAG) UNPAR.

Lantai-lantai yang digunakan sudah ditetapkan. Bila tidak berkepentingan, dilarang masuk area lain selain PPAG dan ruang kelas.

Baca Juga: Para pemimpin Katolik Puji Keputusan untuk Meringankan Hukuman Mati Julius Jones

Semua dilakukan di satu tempat, di PPAG. Diputuskannya kegiatan PTM terbatas di satu gedung, karena UNPAR harus memantau semua mahasiswa, petugas, dan dosen dalam satu tempat. Kontrol mahasiswa selama di PPAG akan diawasi oleh Satgas Covid-19.

“Jadi nanti Anda (mahasiswa) boleh di kampus dengan waktu terbatas sesuai dengan jadwal. Setelah selesai kuliah tidak bisa berada di kampus kalau tidak ada jadwal kuliah. Masuk dan keluar kampus sudah ditentukan, waktu di kampus pun sudah ditetapkan, di luar itu tidak boleh. ” tuturnya.

Tri Basuki pun mengungkapkan, metode pembelajaran selama PTM terbatas yang digunakan adalah hybrid learning. Yakni menggabungkan pembelajaran tatap muka, maya, dan pembelajaran daring dengan LMS (Learning Management System). ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abraham Runga Mali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi

Minggu, 12 April 2026 | 16:58 WIB

Buku Biografi Paus Leo XIV Terbit 28 April Ini

Sabtu, 11 April 2026 | 08:16 WIB
X