• Sabtu, 18 April 2026

Romo John Boy Lon dari Unika Santu Paulus Ruteng Dikukuhkan sebagai Profesor di Bidang Religi dan Budaya

Abraham Runga Mali, Katolikku
- Jumat, 26 November 2021 | 22:54 WIB
Konferensi pers acara pengukuhan profesor Romo Yohanes Boy Lon.
Konferensi pers acara pengukuhan profesor Romo Yohanes Boy Lon.

RUTENG (Katolikku.com) - Romo Yohanes Servatius Lon akan dikukuhkan menjadi profesor oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Aula Asumpta Katedral Ruteng pada Sabtu (27/11/2021) pagi.

Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Santu Paulus Ruteng (Yaspar), Romo Ledobaldus Rolling Mujur saat  konferensi pers di Aula GUD Unika Santu Paulus Ruteng, Jumat (26/11/2021).

 

Hadir dalam konferensi pers di antaranya Warek I Unika Santu Paulus Ruteng, Dr. Fransiska Widyawati, M.Hum, Warek II Unika Santu Paulus Ruteng, Wakil Rektor II, Dr. Marsel Ruben Payong, M.Pd, dan Warek III Unika Santu Paulus, Dr. Inosensius Sutam.

Baca Juga: Dewan Gereja Papua Menilai Pemerintah Indonesia Masih Ambil Jalan Kekerasan

Dalam acara pengukuhan itu akan hadir Kepala Lembaga LLDIKTI wilayah XV dan para stafnya, para profesor, unsur-unsur pemerintah, unsur gereja, mitra Unika Santu Paulus Ruteng, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga dari Romo Yohanes Servatius Lon, para dosen, dan mahasiswa.

Menurut Romo Rolling, total undangan yang akan datang  mencapai 800 orang dan dipastikan menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama kegiatan berlangsung.

Sementara itu,  Romo Yohanes Servatius Lon mengatakan bahwa dirinya telah mendapat gelar profesor pada bidang religi dan budaya melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Teknologi Republik Nomor : 64673/MPK.A/KP.05.01/2021, yang ditetapkan pada tanggal 5 Oktober 2021 di Jakarta.
 
Baca Juga: SIRAMAN ROHANI, Jumat, 26 November 2021: Sensitif dan Sadar Akan Kehadiran Allah Dalam Hidup

“Saya tentunya berbangga dengan gelar tersebut dan siap untuk dikukuhkan sebagai profesor pada Sabtu 27 November 2021,” katanya.

Menurut rencana, saat pengukuhan,  Romo John Boy Lon akan membawa orasi ilmiah dengan judul ‘Perjumpaan Hukum Negara, Agama, dan Adat dalam Kasus Perkawinan di Manggarai’.

Dalam orasi itu, ia akan menyoroti masalah marginalisasi hukum adat dan ketidakmampuan hukum negara mengakomodir hukum adat dan hukum agama.

 

Baca Juga: Pernah jadi Sampul Majalah “National Geographic” Gadis Afghanistan Bermata Hijau Dievakuasi ke Italia

Menut dia, hal itu menyebabkan pasangan suami istri dan anak-anak yang hanya menikah menurut hukum adat Manggarai mengalami kesulitan sebagai warga gereja dan warga negara.

Dia pun merekomendasikan ketiga hukum tersebut perlu diperjumpakan secara harmonis, dialektis, dan mutualis  dengan memperhatikan prinsip kepastian hukum, penegakan keadilan, dan hak asasi manusia serta asas kemanfaatan bagi manusia Manggarai.

“Ketiganya perlu saling mengadopsi dan mendukung satu sama lain demi tegaknya hak para pasangan suami istri dan anak-anak di Manggarai,” tutupnya. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abraham Runga Mali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi

Minggu, 12 April 2026 | 16:58 WIB

Buku Biografi Paus Leo XIV Terbit 28 April Ini

Sabtu, 11 April 2026 | 08:16 WIB
X