• Sabtu, 18 April 2026

Unwira Kupang hentikan kuliah tatap muka akibat PPKM Level 3

Abraham Runga Mali, Katolikku
- Jumat, 4 Maret 2022 | 12:46 WIB
Rektor Unika Unwira Kupang.
Rektor Unika Unwira Kupang.
KUPANG (Katolikku.com)  - Menghadapi pandemi Covid-19, Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, kembali menghentikan aktivitas perkuliahan tatap muka.
 
Kebijakan itu diambil akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 menghadapi pandemi COVID-19 di Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Terhitung mulai 4-12 Maret 2022 semua aktivitas perkuliahan di Kampus Unwira di wilayah Penfui maupun Merdeka kembali dihentikan dan dilaksanakan secara dalam jaringan," kata Rektor Unwira Kupang Pater Dr Philipus Tule SVD dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, 4 Maret 2022. 
 
Baca Juga: Kisah Pilu Para Suster Kongregasi St Dominikus, 'Eksodus' ke Spanyol Setelah Kyiv Dibom Rusia

Pemberlakuan aturan tersebut menyusul adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pemberlakuan PPKM serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 pada sejumlah provinsi di Tanah Air termasuk di Nusa Tenggara Timur yaitu PPKM Level 3 di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Philipus mengatakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan kampus setempat maka aktivitas perkuliahan yang sebelumnya sempat berlangsung secara tatap muka dihentikan sementara dan beralih ke secara daring.
 
Sementara aktivitas perkantoran dan pelayanan administrasi kepada mahasiswa masih dapat dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Presiden Biden: Prapaskah Adalah Momentum Pendalaman Iman
 
"Mahasiswa yang mengurus administrasi pada fakultas atau prodi atau lembaga atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) diharapkan menghindari kerumunan," katanya.

Ia juga mengimbau para pimpinan unit agar terus mengawasi dan mencegah kerumunan di unit masing-masing.

Pemerintah Kota Kupang menerapkan PPKM Level 3 selama 1-14 Maret 2022 menyusul tingginya kasus aktif COVID-19 di kota tersebut yang berdampak kembali diberlakukannya berbagai pembatasan aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Berikut Ini Jadwal dan Peraturan Puasa dan Pantang Umat Katolik Selama Masa Prapaskah 2022
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang mencatat jumlah kasus COVID-19 di kota itu per Kamis (3/3/3033) tercatat 20.014 orang terdiri dari pasien yang sembuh 16.333 orang, meninggal dunia 339 orang dan masih dalam perawatan medis 3.338 orang.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abraham Runga Mali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi

Minggu, 12 April 2026 | 16:58 WIB

Buku Biografi Paus Leo XIV Terbit 28 April Ini

Sabtu, 11 April 2026 | 08:16 WIB
X