• Senin, 22 Desember 2025

Pengumuman Pemerintah Dibacakan Saat Misa, Langkah Pemkab Sikka Picu Sorotan

- Kamis, 18 Desember 2025 | 06:47 WIB
Kantor Bupati Sikka
Kantor Bupati Sikka

MAUMERE (Katolikku.com) - Pemerintah Kabupaten Sikka secara resmi menyampaikan permohonan kepada para pastor paroki se-Keuskupan Maumere agar pengumuman pemerintah daerah dapat dibacakan melalui mimbar gereja pada perayaan Hari Minggu.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat berkop Pemerintah Kabupaten Sikka yang ditandatangani Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, tertanggal 11 Desember 2025.

Surat dengan Nomor B.Kes.511/160/XII/2025 itu bersifat biasa dan dilampiri satu dokumen pengumuman pemerintah. Dalam surat tersebut, Pemkab Sikka menyampaikan bahwa pengumuman dimaksud perlu diketahui secara luas oleh umat Katolik yang juga merupakan bagian dari masyarakat Kabupaten Sikka.

Baca Juga: Bcaan Litrugis, Kamis, 18 Desember 2025: Yusuf Sang Pendamping Ibu Tuhan

“Bersama ini kami kirimkan sebuah pengumuman Pemerintah, mohon dapat dibacakan pada mimbar gereja pada Hari Minggu, agar dapat diketahui oleh umat (selaku masyarakat Kabupaten Sikka),” demikian bunyi salah satu poin penting dalam surat tersebut.

Surat tersebut ditujukan langsung kepada para Pastor Paroki se-Keuskupan Maumere dan ditembuskan kepada Uskup Maumere.

Selain itu, terlihat pula paraf koordinasi dari sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka, termasuk Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kasat Pol PP selaku Ketua Satgas, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Perekonomian.

Langkah ini menunjukkan pola komunikasi pemerintah daerah yang memanfaatkan ruang-ruang sosial dan keagamaan sebagai media penyebaran informasi publik. Gereja dipandang sebagai salah satu kanal strategis untuk menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput, terutama di wilayah dengan basis umat Katolik yang kuat seperti Kabupaten Sikka.

Meski demikian, surat tersebut tidak merinci secara terbuka isi pengumuman pemerintah yang dimaksud. Hal ini memunculkan perhatian publik terkait substansi kebijakan atau informasi apa yang akan disampaikan kepada umat melalui mimbar gereja.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Sikka mengenai tujuan spesifik maupun urgensi pengumuman tersebut, serta mekanisme koordinasi lanjutan dengan pihak gereja. (Silvia)*** 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maximus Ali Perajaka

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bonifasius II: Paus ke-55 Gereja Katolik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:34 WIB

Paus Leo XIV Ajak Kaum Muda Berdamai Menjelang Natal

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:23 WIB
X