KUPANG (Katolikku.com) - Uskup Agung Kupang Mgr. Petrus Turang telah memasuki usia pensiun. Hal itu membuatnya berpikir untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Uskup Petrus Turang ditahbiskan menjadi Uskup Agung Kupang pada 10 Oktober 1997 dan menjabat selama 24 tahun lebih.
Dialansir dari Victory News, rencana pengunduran diri akan dilakukan pada 23 Februari 2022 bertepatan dengan usianya yang ke-75 tahun. Uskup Petrus lahir di Minahasa pada 23 Februari 1947.
"Saya harus menulis surat pengunduran diri karena usia saya sudah memasuki 75 Tahun. Saya akan menjadi Uskup Emeritus," katanya dalam acara Advokasi dan KIE tentang Promosi dan KIE Pengasuhan 1.000 HPK dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting untuk Mitra Kerja dan Pemangku Kebijakan Daerah hari ini, Jumat (18/2).
Dia mengatakan akan menulis surat kepada Paus Fransiskus perihan pengunduran dirinya dan selanjutnya dipilih uskup baru.
"Paus akan memilih Uskup Agung Kupang yang baru," terang Uskup Petrus.
Uskup Petrus Turang meneruskan secara otomatis kepemimpinan keuskupan pasca meninggalnya Uskup Agung Gregorius Manteiro, SVD pada tahun 1997.
Dihimpun dari sumber tersedia, situs resmi KWI, Uskup Agung Petrus ditahbiskan menjadi imam pada 18 Desember 1974.
Sebelum menjadi uskup, dia sempat memegang jabatan sebagai Sekretaris Eksekutif Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) KWI.
Selama memegang jabatan tersebut, ia ditunjuk sebagai Uskup Agung Koajutor Keuskupan Agung Kupang pada 21 April 1997. Penahbisan baru terjadi pada 27Juli 1997 di Arena Promosi Hasil Kerajinan Tangan Rakyat NTT, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang.
Baca Juga: Sebuah Bangunan Gereja Katolik Baru Dibangun di Phnom Penh, Hasil dari Komitmen Umat
Uskup Agung Jakarta, Kardinal Julius Darmaatmadja, S.J. bertindak sebagai Penahbis Utama, dengan didampingi oleh Pro-Nuncio Apostolik untuk Indonesia yang bergelar Uskup Agung Tituler Bellicastrum, Pietro Sambi dan Uskup Agung Kupang saat itu, Gregorius Manteiro, SVD.
Seiring dengan wafatnya Uskup Agung Manteiro, Uskup Petrus secara otomatis meneruskan jabatan sebagai Uskup Agung Kupang sejak 10 Oktober 1997.***